Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 JuniKetua KPU Hasyim Asy’ari memaparkan rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024. Ia mengatakan, tahapan Pemilu 2024 mulai 14 Juni 2022 dengan agenda perencanaan program dan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Selanjutnya, adalah pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024, melansir laman Indonesiabaik.id:
Source: Jawa Pos July 23, 2022 15:58 UTC