JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Kejagung langsung menahan Johnny usai ditetapkan sebagai tersangka. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan Johnny sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo. Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.
Source: Koran Tempo May 17, 2023 05:53 UTC