Jadi Tersangka, Gubernur Sultra Segera Diperiksa KPK - News Summed Up

Jadi Tersangka, Gubernur Sultra Segera Diperiksa KPK


Jadi Tersangka, Gubernur Sultra Segera Diperiksa KPK[JAKARTA] Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam akan segera diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nur Alam menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur Alam sebagai tersangka. Diketahui, KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk mengusut kasus ini, selain memeriksa pejabat di lingkungan Pemprov Sultra, KPK telah meminta Direktorat Imigrasi mencegah Nur Alam bepergian ke luar negeri selama enam bulan.


Source: Suara Pembaruan August 29, 2016 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */