TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan EM, Ketua RT di Senen yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu, memperoleh barang haram itu dari jaringan Sumatera. Sang Ketua RT menjual sabu kepada dua rekannya itu.Barang bukti yang disita adalah 11 paket berisi 4,04 gram sabu dari tangan EM. - tvOne Baca lebih lajut >>Ketua RT di Jakarta Pusat Jadi Pengedar Sabu, Polisi Buru Seorang Karyawan SwastaKetua RT 15 insial EM di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. COD dengan Pelanggan, Pengedar Sabu di Payakumbuh Disergap PolisiIsan, pemuda warga Payakumbuh, Sumatera Barat diringkus polisi saat menunggu pembeli narkoba. Kementerian PPPA Duga Kasus Bayi Positif Sabu Terkait Jaringan Narkoba |Republika OnlineDibutuhkan penanganan khusus agar ibu dan balita itu tak jadi target pengedar narkoba
Source: Koran Tempo June 14, 2023 18:31 UTC