JawaPos.com – Dugaan dendam sebagai penyebab pembunuhan di Jalan Simo Jawar V terbukti. Dia adalah mantan suami dari istri korban. ”Motifnya sudah dipastikan karena dendam pribadi,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Jumat (12/3). Demiri yang menjadi korban diketahui kerap mendapat ancaman dari keluarga mantan suami istrinya. – Anggota Unitjatanras Polrestabes Surabaya menangkap mantan suami dari istri korban Kamis malam (11/3).
Source: Jawa Pos March 13, 2021 08:37 UTC