JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Aksi peredaran narkoba jaringan antar kota Aceh, Medan, dan Jakarta dibongkar Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari penggerebakan polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18,6 kg senilai Rp 28 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media pada Kamis 8 Juni 2023. “Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,” sambungnya. Baca Juga: Ratusan Botol Miras dan Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polres Metro Depok.
Source: Jawa Pos June 08, 2023 07:31 UTC