Jadi Hakim MK, Daniel Yusmic Singgung Kasus Akil Mochtar - News Summed Up

Jadi Hakim MK, Daniel Yusmic Singgung Kasus Akil Mochtar


TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengatakan ia berkomitmen menjaga kewibawaan MK. Sebelumnya, Jokowi melantik dua hakim MK, yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo. Pelantikan Suhartoyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim MK yang Berasal dari Mahkamah Agung. Adapun pelantikan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Presiden. Daniel menjadi hakim MK untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya.


Source: Koran Tempo January 07, 2020 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */