Jadi DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK - News Summed Up

Jadi DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK


MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022). Ali memberikan alasan dimasukkannya mardani Maming dalam DPO tersebut lantaran Bandahara Umum PBNU itu tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK. Baca: Mardani Maming Dijemput Paksa KPKKarena itu, KPK pun meminta kader PDIP tersebut untuk menyerahkan diri, sehingga pengusutan perkara ini tidak mengalami kendala. Sebelumnya, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan.


Source: Kompas July 26, 2022 06:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */