Pada Pemilu 2019, Krisdayanti resmi maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik (DPR) Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pada 1 Oktober 2019, Krisdayanti dilantik menjadi anggota DPR RI. Dalam proses pendaftarannya sebagai calon anggota DPR RI, Krisdayanti membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administratif. Lalu berapa kekayaan Krisdayanti? Baca juga: Menanti Sepak Terjang Krisdayanti sang Diva Indonesia di Kursi DPRDalam situs lhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti tercatat melaporkan daftar harta kekayaannya pada tanggal 6 September 2019.
Source: Kompas October 04, 2019 08:03 UTC