TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kemakmuran Masjid Besar atau DKMB Malikul Falaah di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, menolak pengajuan izin salat Idul Fitri bagi kelompok Muhammadiyah. Pihak DKMB tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan pelaksanaan salat Idul Fitri bagi Muhammadiyah. XDari surat yang dikirimkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah, rencananya salat Idul Fitri akan dilaksanakan Jumat, 21 April 2023. Hari raya Idul Fitri atau penanggalan 1 Syawal akan ada perbedaan pendapat antara Muhammadiyah dengan organisasi Islam lainnya. Respons Camat RajapolahCamat Rajapolah Asep Suhendar memberi tanggapan atas ditolaknya pelaksanaan salat Idul Fitri yang diajukan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah, Tasikmalaya.
Source: Koran Tempo April 21, 2023 00:26 UTC