JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan Istana yang menyatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kurnia mengatakan, dalih pihak Istana yang menyebut Prsiden tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum merupakan logika keliru. "Saya ingin membantah logika berpikir istana yang selalu mengatakan Presiden tidak bisa intervensi terhadap penegakan hukum, ini logika yang sangat keliru menurut saya," kata Kurnia dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2020). Baca juga: Istana: Jokowi Tak Bisa Intervensi Sidang Penyerangan Novel BaswedanKurnia menuturkan, Jokowi semestinya turun tangan membenahi kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras tersebut. Ia berpandangan, Jokowi semestinya mencontoh kebijakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuk Tim Pencari Fakta bersifat independen untuk mengusut kasus pembunuhan Munir.
Source: Kompas June 17, 2020 09:21 UTC