REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah memarahi Sudirman Said atas hal melaporkan mantan ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus meminta saham PT Freeport. "Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan bahwa faktanya, Presiden seperti disampaikan Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya. Pengakuan Sudirman itu dilontarkan usai sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga mengaku pernah diminta Presiden untuk menghentikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. Sudirman Said sendiri saat ini merupakan Wakil Kapten Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Source: Republika December 03, 2023 01:43 UTC