REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Islam telah mengatur berbagai hal dalam kehidupan kita. "Hal ini dikarenakan perkara harta waris ini berpotensi mendatangkan konflik di antara keluarga dan menjadi sebab terputusnya hubungan kekerabatan," ujarnya. Oleh sebab itu, kata Ustaz Fahmi, Allah SWT mengaturnya dengan detail demi menjaga hubungan tersebut. Orang yang beragama non-Islam tidak bisa mendapatkan harta warisan dari keluarganya yang meninggal yang beragama Islam. "Jika ada ketiga hal ini, maka seseorang akan kehilangan hak untuk mendapatkan harta waris.
Source: Republika October 18, 2020 22:07 UTC