RADARLAMPUNG.CO.ID – Merasa aman, Lukman Safei alias LS (22), warga Kampung Purwosari, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, mengisap sabu-sabu (SS) di toilet SDN Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo. Dalam penggerebekan, kata Feriyantoni, pihaknya mengamankan tersangka LS sedang mengisap SS. “Kita amankan barang bukti alat isap SS, korek api, pirek, dan satu bungkus plastik kecil SS. Tersangka mengaku sering mengisap SS dalam toilet sekolah karena merasa aman,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Feriyantoni, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No.
Source: Jawa Pos March 24, 2022 22:14 UTC