REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka perkara kasus suap proyek. Sang ayah, HM Kunang, yang juga Kepala Desa Sukadami juga ikut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai perantara. Padahal jika menengkok rekam pernyataan HM Kunang saat anaknya terpilih jadi Bupati pada 2024 lalu, ia bahkan punya harapan besar terhadap buah hatinya tersebut. HM Kunang ketika itu optimistis putranya akan menjalankan tugas sebagai bupati dengan penuh tanggung jawab dan mampu mengayomi seluruh masyarakat. Namun alih-alih menjadi pemimpin amanah, Ade dan HM Kunang kini justru berhadapan dengan KPK.
Source: Republika December 22, 2025 20:11 UTC