REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. "Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI," ujarnya. Terkait dengan penangkapan Ketua DPD tersebut, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan IG, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman (IG) ditangkap KPK pada Jumat (16/9) malam, di kediamannya, melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Source: Republika September 17, 2016 20:03 UTC