JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman merupakan anggota DPD pertama yang terjerat kasus Komisi Pemberantasan Korupsi. “Konon ini menjadi orang pertama dari DPD yang terjaring,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Sabtu (18/9/2016). KPK menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini. Dalam perkara tersebut, KPK pun menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Source: Kompas September 18, 2016 00:40 UTC