Insentif PPN Properti Dianggap Menguntungkan Pengembang Besar, Mengapa? - News Summed Up

Insentif PPN Properti Dianggap Menguntungkan Pengembang Besar, Mengapa?


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan insentif di sektor properti berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) atas rumah tapak dan rumah susun (rusun) dianggap hanya menguntungkan pengembang besar. "Melihat isi PMK 21/2021, maka kebijakan ini condong menguntungkan perusahaan besar dan memberikan handicap untuk perusahaan SME," ucap William. Baca juga: Rumah Bebas PPN Berlaku Selama Periode Maret-Agustus 2021Tak sebatas itu, William berpendapat, kebijakan ini akan memunculkan un-level playing field (ketidaksetaraan persaingan) antara perusahaan besar dan SME. Menurut dia, para pengembang seharusnya melakukan persaingan dalam ide, konsep, nilai pada suatu produk, bukan melalui subsidi dari pemerintah. Sehingga, periode Maret-Agustus 2021 dinilai tidak cukup bagi perusahaan menengah-kecil untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.


Source: Kompas March 12, 2021 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */