REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap peran lima tersangka pada kasus produksi uang palsu di kantor akuntan di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta pada Rabu menyebutkan bahwa dari kelima tersangka, empat di antaranya sudah ditahan Kepolisian, sementara satu orang lagi masih buron. Tersangka berikutnya berinisial FF yang berperan membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. "Juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan pembungkusan ke dalam plastik," kata Ade Ary. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
Source: Republika June 19, 2024 09:35 UTC