Pemerintah memutuskan untuk tidak meneruskan kebijakan HET minyak goreng kemasan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk tidak meneruskan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan. Ia memaparkan, HET Minyak goreng kemasan sudah lama akan diatur oleh pemerintah. Krisna menyatakan, langkah Kementerian Perdagangan yang akhirnya menghentikan kebijakan HET pada minyak goreng kemasan hingga peningkatan pungutan ekspor hingga 80 persen cukup tepat. Minyak goreng kemasan kembali berjejer di rak-rak minimarket dan pasar swalayan walaupun harganya tinggi.
Source: Republika March 19, 2022 08:15 UTC