Ini Penjelasan Polisi Soal Tidak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus - News Summed Up

Ini Penjelasan Polisi Soal Tidak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus


MOTOR Plus-online.com - Ramai dengan aturan tidak bayar pajak kendaraan 2 tahun data STNK akan dihapus, polisi angkat bicara. Jangan sampai lupa apalagi sengaja enggak bayar pajak kendaraan, data STNK bakal dihapus. Rencana penghapusan data STNK kalau tidak membayar pajak kendaraan dibenarkan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. "Di pasal 74 kan dijelaskan di situ bahwa kendaraan, misal seseorang punya kendaraan 5 tahun mati STNK atau enggak bayar, kemudian enggak bayar lagi 2 tahun ke depannya itu dapat dihapus," jelasnya mengutip Kompas.com. Baca Juga: Jangan Malas Bayar Pajak Kendaraan Apalagi Nunggak 2 Tahun Lebih, Polisi Bakal Lakukan Ini"Harusnya sudah diikuti tapi ini kita sosialisasikan lagi mengingatkan lagi masyarakat," ujar Yusri.


Source: Kompas July 23, 2022 20:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */