Ini Lokasi Penerapan Sistem Pelat Nomor Ganjil-Genap - News Summed Up

Ini Lokasi Penerapan Sistem Pelat Nomor Ganjil-Genap


Menurut Andri, secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. (Baca juga: Pemprov DKI Akan Ujicoba Penerapan Pelat Nomor Ganjil Genap pada Juli)Adapun Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto merupakan ruas jalan yang dulunya menjadi lokasi penerapan three in one. JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said. Sebaliknya kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. "Luas cakupannya di jalan-jalan eks three in one dan di HR Rasuna Said," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Jumat (17/6/2016).


Source: Kompas June 17, 2016 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */