Ini Keputusan Komisi III Setelah Temui Massa Aksi 212 - News Summed Up

Ini Keputusan Komisi III Setelah Temui Massa Aksi 212


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi III DPR menemui massa aksi 212 yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Hal itu dilakukan setelah Komisi III menerima perwakilan massa aksi di Ruang Rapat Komisi III. Adapun tuntutan massa aksi 212 pada hari ini yakni, pertama, meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Ahok. Komisi III akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden serta akan melaporkannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada rapat kerja Komisi III dan Kapolri yang dijadwalkan akan dilaksanakan Rabu (22/2/2017) besok. Dalam aksi siang ini, massa akan mendesak hak angket Basuki Tjahaja Purnama segera diputuskan agar Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya.


Source: Kompas February 21, 2017 07:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */