Ini Kata MA Soal Keadilan di Sidang Ahok - News Summed Up

Ini Kata MA Soal Keadilan di Sidang Ahok


Menurut Suhadi, sebelum mengajukan tuntutan, JPU telah menjalankan mekanisme yang berlaku seperti meminta persetujuan dari pimpinan terkait tuntutan yang akan JPU bacakan di persidangan. Masyarakat, menurut Suhadi hanya sebagai penonton yang menyaksikan bagaimana tingkat kesalahan terdakwa atau aktor yang terlibat dalam persidangan. Dia mengatakan, JPU tersebut memiliki lembaga sendiri dan lembaga tersebut yang memiliki wewenang untuk melanjutkan atau memberhentikan, sesuai dengan penilaian yang ada. Dia menilai seluruh aparatur terkait memiliki otoritas dan tanggung jawab dalam hal tersebut dan dapat menghayati adil atau tidaknya tuntutan atau dakwaaan dalam perkara yang ditanganinya. "Mereka punya otoritas di situ, sejauhmana optimalisasi dari tugas mereka ya mereka yang punya tangggung jawab sendiri," kata Suhadi.


Source: Republika May 03, 2017 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */