JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh perempuan melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/3/2017). Ketua Komite Perempuan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) SPSI Ira Laila mengatakan, buruh perempuan membutuhkan perlindungan maternitas di tempat mereka bekerja. Akibatnya, ada buruh perempuan yang memerah ASI di gudang dan toilet. Selain itu, buruh perempuan juga menuntut pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 83 Tahun 2000 tentang Perlindungan Maternitas. Salah satu pasal pada konvensi tersebut menyebutkan, buruh perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan selama 14 pekan.
Source: Kompas March 08, 2017 09:11 UTC