REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengaktifkan penggunaan tombol panik atau panic button untuk mencegah teror terhadap para pegawainya. “Antisipasi teror, nah, kami akan kembali mengaktifkan, KPK akan mengaktifkan semacam SMS atau panic button,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam. Alex mengatakan, jika ada pegawai yang menerima ancaman maupun teror, bisa segera melapor melalui panic button tersebut “Dia tinggal memencet atau SMS,” ujar dia. Di sisi lain, saat ditanya mengenai ada tidaknya intimidasi dari pihak lain terhadap KPK dalam kasus suap di Basarnas, Alex enggan berkomentar lebih banyak. Untuk diketahui, ancaman hingga teror terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh KPK beberapa waktu lalu.
Source: Republika August 01, 2023 17:33 UTC