Ini Benda Elektronik yang Tidak Boleh Dibawa ke Dalam Pesawat - News Summed Up

Ini Benda Elektronik yang Tidak Boleh Dibawa ke Dalam Pesawat


Ini Benda Elektronik yang Tidak Boleh Dibawa ke Dalam PesawatTANGERANG – Pesawat merupakan salah satu moda transportasi yang cukup ketat dalam aturan barang bawaan khususnya elektronik. Di Indonesia, aturan membawa barang elektronik ke dalam pesawat diatur dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Nomor 15 Tahun 2018. Dalam SE tersebut, salah satu barang elektronik yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin adalah power bank dengan kapasitas 160 Wh. Sedangkan, untuk power bank kapasitas di bawah 100 Wh dapat dibawa ke dalam kabin, dan 100 hingga 160 Wh harus dengan seizin maskapai. Lepas baterai rokok elektrikRokok elektrik dapat dibawa ke dalam kabin dengan catatan baterai harus terlepas dari perangkat.


Source: Koran Tempo April 28, 2023 01:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */