Sayangnya, hingga saat ini Telegram belum responsif terhadap upaya Kemenkominfo untuk memblokir ratusan akun yang terkait judi online tersebut. Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangarepan menuturkan, terdapat 600 item terkait judi online yang hingga kini belum juga ditangani Telegram. Abrijani menuturkan, saat ini Kemenkominfo masih memantau kebenaran bahwa X memperbolehkan pornografi. Namun, saat X benar-benar telah membuat regulasi lokal di Indonesia yang memperbolehkan pornografi, Kemenkominfo pasti bertindak. ”Ya, kita blokir setelah regulasinya benar-benar memperbolehkan pornografi dan itu bertentangan dengan hukum di Indonesia,” terangnya.
Source: Jawa Pos June 16, 2024 09:55 UTC