JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengajuan 10 calon pengisi jabatan deputi penindakan. Kesepuluh calon tersebut berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan. Sementara, ada tujuh calon dari Institusi Kejaksaan. "Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Karena posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," kata Febri.
Source: Kompas March 11, 2018 04:52 UTC