FAJAR.CO.ID, JATENG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau warga waspada melakukan pinjaman online (Pinjol) demi membeli tiket konser Coldplay. Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Sumarjono mengatakan warga perlu teliti untuk mencari pinjaman agar terhindar dari dari Pinjol ilegal yang transaksinya tidak diawasi pemerintah. Dia menjelaskan calon penonton konser Coldplay yang hendak mengajukan pinjol diimbau memastikan terlebih dahulu apa pihak penyedia pinjaman tersebut resmi dan diawasi OJK. Sumarjono menuturkan penyedia pinjol resmi yang diakui pemerintah hanya dapat menjangkau akses lokasi, microphone, kamera peminjam atau dalam OJK disebut batasan Camilan. Kalau yang diawasi OJK mereka pasti akan tunduk," tuturnya.
Source: Jawa Pos May 14, 2023 08:24 UTC