Pembajakan film merugikan industri sebesar Rp 5 triliun tiap tahun. Hal yang dicuri adalah hak kekayaan intelektual. "Akibat pembajakan, kerugian industri film nasional mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya," ucapnya. Persoalan pembajakan dinilainya menyebabkan kerugian bersama, baik untuk produser, sutradara, aktor, katering, sampai transportasi produksi. Supremasi hukum harus ditegakkan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari karya kreatif anak bangsa yang selama ini jadi cagar budaya Indonesia," ungkap Parwez.
Source: Republika November 10, 2020 00:45 UTC