JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan pendampingan hukum terus diberikan kepada Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka dan ditahan di Malaysia. Siti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. Fachir mengatakan, saat ini pengacara yang ditunjuk itu sudah berkomunikasi dengan penyidik kepolisian Malaysia. Namun, pengacara belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Siti Aisyah karena ketentuan yang ada. Fachir menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Malaysia terkait persoalan yang menimpa Siti Aisyah.
Source: Kompas February 22, 2017 01:41 UTC