Indonesia Berada pada Kondisi Darurat Kekerasan di Sekolah - kompas.com - UMM dalam Berita Koran Online - News Summed Up

Indonesia Berada pada Kondisi Darurat Kekerasan di Sekolah - kompas.com - UMM dalam Berita Koran Online


Berdasarkan hasil identifikasi risiko perilaku kekerasan, pada tahun 2022 komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa terdapat pengaduan tindak kekerasan sebanyak 2.133 kasus. Satgas dan TPPK memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 merupakan pedoman penting untuk mencegah perundungan dan kekerasan yang terjadi di sekolah. Cakupan kekerasan dalam peraturan ini ada kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami menyatakan, Kemendikbud Ristek telah berupaya untuk melibatkan beberapa pihak untuk mencegah terjadi tindak kekerasan di satuan pendidikan.


Source: Koran Tempo October 27, 2023 08:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */