Indonesia Bakal Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes: Tunggu Waktunya - News Summed Up

Indonesia Bakal Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes: Tunggu Waktunya


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, Indonesia juga akan mencabut status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, usai Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan hal serupa pada Jumat (5/5/2023). Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid-19Syahril mengungkapkan, untuk mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, pemerintah perlu mencabut aturan yang selama ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional. Baca juga: WHO: Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan GlobalWHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.


Source: Kompas May 06, 2023 03:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */