Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019. Survei IKP 2019 dilakukan di 34 provinsi yang meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden. Hasilnya, skor IKP 2019 naik dari sebelumnya pada 2018 sebesar 69 (agak bebas) menjadi 73,71 (cukup bebas). Dalam survei yang dilakukan, dari 20 indikator survei didapati kenaikan pada 20 indikator, di antaranya kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, dan lain-lain. Kategorinya angka 1-30 buruk sekali (tidak bebas), 31-55 buruk (kurang bebas), 56-69 sedang (agak bebas), 70-89 kategori baik (cukup bebas), dan skor 90-100 kategori baik sekali (bebas).
Source: Suara Pembaruan November 04, 2019 04:18 UTC