Tempo/Angelina AnjarTEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Sriwijaya Air Group Chandra Lie mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty, hari ini, 26 September 2016. Direktorat Jenderal Pajak sebagai regulator dan saya sebagai operator, tentu ada kekeliruan saya sebagai wajib pajak orang pribadi. Menurut Chandra, sebagian besar harta yang dilaporkannya melalui program tax amnesty adalah deklarasi dalam negeri. "Sayang kalau pengusaha tidak ikut tax amnesty. Menurut Chandra, keikutsertaannya dalam program tax amnesty di akhir periode pertama bukan disebabkan oleh adanya keraguan.
Source: Koran Tempo September 26, 2016 11:48 UTC