REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi segera menetapkan tersangka kasus remaja NS (13 tahun) asal Sukabumi yang tewas diduga karena dianiaya ibu tiri. Mereka telah memperoleh sejumlah barang bukti dan tinggal menunggu barang bukti tambahan lainnya. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan karena adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Sejumlah alat bukti telah didapatkan termasuk telah memeriksa 16 saksi. "Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” ucap dia, Senin (23/2/2026).
Source: Republika February 24, 2026 03:06 UTC