Namun, siaran pers IPW itu tidak dikehendaki sehingga Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dijadikan target proses hukum. Sehingga, sangatlah wajar apabila Kapolri menjadi saksi fakta dari kasus ITE yang menjerat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Sebaliknya siaran pers IPW tersebut 23 Februari 2023 sangat tidak dikehendaki oleh Dirkrimsus Polda Sulsel sdr. Bahkan, Dirkrimsus sesumbar akan menangkap ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam perkara Helmut apabila tidak datang pada panggilan kedua. Artinya, ada pelimpahan dari SPKT Polda Sulsel ke Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Source: Media Indonesia July 25, 2023 10:26 UTC