ICJR Desak Pemerintah Lakukan Moratorium Hukuman Mati - News Summed Up

Trending Today


ICJR Desak Pemerintah Lakukan Moratorium Hukuman Mati


Sedangkan, tahun lalu jumlah tuntutan hukuman mati hingga Desember 2015 mencapai 76 orang dan vonis hukuman mati sebanyak 37 orang. Total jumlah tuntutan hukuman mati hingga pertengahan tahun ini mencapai 26 orang dan vonis hukuman mati sebanyak 17 orang. Menurut dia, eksekusi hukuman mati yang dilakukan pemerintah sejak 2015 dan rencana eksekusi 2016 menimbulkan kenaikan penggunaan hukuman mati di pengadilan Indonesia. Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono, mengkritik kebijakan pemerintah soal hukuman mati. Adapun rinciannya adalah jumlah terdakwa dengan tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 26 orang, dan jumlah terdakwa yang dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri sebanyak 17 orang.


Source: Koran Tempo July 13, 2016 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */