FAJAAR.CO.ID, JAKARTA -- Pihak AG, 15, membuat laporan polisi atas sangkaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo. Padahal, dalam persidangan terungkap jika AG dan Mario Dandy melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan. Sebslumnya, Anak AG, 15, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo. Pada ketiga kali ini, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapornya adalah Mario Dandy Satriyo sebagai mantan pacar AG.
Source: Jawa Pos May 09, 2023 05:18 UTC