Hore... Menpan RB Sampaikan Kabar Baik Soal Nasib 2,3 Juta HonorerReporter: Muchlis Ilham | Editor: Redaksi BE |Menpan RB, Abdullah Azwar Anas --Humas Menpan RBBELITONGEKSPRES.CO.ID - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat jutaan tenaga honorer alias Non ASN selamat dari skema PHK per November 2023. Pihak DPR RI telah menyetujui pengesahan Undang-undang (UU) tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Sidang I Tahun 2023-2024, pada Selasa (3/10/2023). Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer. Beberapa prinsip krusial yang akan diatur PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non ASN saat ini. "Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda dan stakeholder lain untuk para tenaga non ASN," kata mantan Bupati Banyuwangi itu.
Source: Jawa Pos October 04, 2023 14:06 UTC