LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penuntasan tenaga honorer di Indonesia akan dibahas dalam RUU ASN 2023 yang segera disahkan. RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara segera disahkan oleh Jokowi bersama DPR RI sebelum akhir November 2023. Melalui pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri PANRB menyampaikan mengenai 7 transformasi dalam RUU ASN yang disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui rapat terbatas. Setidaknya ada 7 transformasi yang akan dimasukkan dalam RUU ASN 2023, dan salah satunya mengenai tenaga honorer. RUU ASN 2023 yang akan segera disahkan nanti, harapannya bisa menjadi payung hukum yang kuat supaya tenaga honorer tidak merasakan penderitaan, dan juga untuk memperjelas status ASN.
Source: Republika September 21, 2023 06:23 UTC