JawaPos.com – Tangis Fatimatus Zahrah pecah saat melihat ibunya, Munirah, Selasa (13/9) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak mengira ibu kandungnya akhirnya mendekam di bui. Padahal, sudah ada ’’mahar’’ Rp 13 juta yang diberikan agar tidak ditahan. ”Ibu saya tidak salah. Ibu saya tidak salah,” ucapnya setelah hakim menutup sidang.
Source: Jawa Pos September 14, 2016 01:07 UTC