Mataram (NTBSatu) – Sepanjang Oktober 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menangkap sebanyak 59 terduga teroris. Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD). “40 tersangka terorisme dari kelompok JAD, merupakan kelompok pendukung ISIS, yang dipimpin oleh seseorang berinisial AU,” kata Aswin dalam siaran persnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Kemudian, 19 tersangka lainnya, merupakan kelompok teroris JI yang ditangkap sejak 2-13 Oktober 2023 kemarin. “Mengenai itu, Densus 88 tidak menoleransi ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan Indonesia.
Source: Koran Tempo October 31, 2023 08:58 UTC