Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memperkirakan hingga tahun 2025 angka kebutuhan rumah di Indonesia mencapai 30 juta unit. "Kebutuhan akan perumahan hingga tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta unit, sehingga kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus dalam diskusi Harian Kompas dan Radio Sonora di Kampus UGM, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Maurin menjelaskan, dengan kebutuhan rumah yang terus meningkat setiap tahunnya, di sisi lain ada keterbatasan dalam pelaksanaannya. "Sektor perumahan merupakan sektor yang luar biasa pentingnya, strategisnya bagi perekonomian, sektor perumahan adalah lokomotif perekonomian karena berkaitan dengan 170 industri lain. Jika sektor perumahan bergerak, maka 170 sektor industri lain bergerak," pungkas Maurin.
Source: Kompas September 17, 2016 12:45 UTC