Hal itu agar tidak berdampak pada penyerapan kuota haji khusus pada tahun ini, seiring dengan masa transisi kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. "Kini, isunya sudah berkembang bahwa haji 2026 sudah terjadi dan akan terjadi tidak akan terserapnya kuota (haji khusus) 100 persen. Ia mengungkapkan, potensi kuota haji khusus tidak terserap tidak muncul pada tahap pelaksanaan, melainkan justru sejak fase persiapan. Kemudian, estimasi calon jamaah haji khusus yang siap berangkat dikeluarkan dalam dua versi yang berbeda. Alhasil, ada risiko besar terkait validitas data calon jamaah haji khusus.
Source: Republika February 03, 2026 14:25 UTC