Karena KPU tiba-tiba megubah format debat Capres-Cawapres, di mana dalam lima kali jadwal debat, KPU menghapuskan debat antar Cawapres. Format ini jelar berbeda dari format debat Pilpres pada periode-periode sebelumnya. Perubahan aturan debat ini, secara tak langsung terkesan melindungi Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk tidak menjalani debat antar Cawapres. Cawapres Bukan Sekedar Ban SerepTodung mengatakan dipisahkannya debat capres dan cawapres memiliki alasan yang kuat. Dia pun menyatakan sejauh ini belum ada kesepakatan antar TPN Ganjar-Mahfud dengan KPU soal format debat capres tersebut.
Source: Koran Tempo December 02, 2023 16:40 UTC