Herry Wirawan dan Mengenal Apa Itu Kebiri Kimia... - News Summed Up

Herry Wirawan dan Mengenal Apa Itu Kebiri Kimia...


KOMPAS.com - Terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hukuman kebiri kimia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Dokumentasi Kejati Jabar Herry Wirawan Pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati, kebiri dan identitasnya disebarkan. Herry Wirawan Pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati, kebiri dan identitasnya disebarkan. Dilansir dari laman bpsdm.kemenkumham.go.id, sanksi atau hukuman berupa kebiri kimia berbeda dengan kebiri fisik.


Source: Kompas January 13, 2022 01:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */