Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santri Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya! - News Summed Up

Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santri Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya!


Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santri Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya! Terkini.id, Jakarta – Herry Wirawan yang menjadi terdakwa atas kasus pemerkosaan 13 orang santriwati di Kota Bandung yang dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa penuntut umum, meminta keringanan hukuman. Baca Juga: Herry Wirawan Minta Izin Ingin Besarkan Anaknya dan Diringankan Hukumannya,...Saat ini Herry Wirawan dititipkan di Rutan Bandung atau Kebonwaru selama proses persidangan dan berstatus tahanan titipan di PN Bandung. Baca Juga: Herry Wirawan Minta Izin Ingin Besarkan Anaknya dan Diringankan Hukumannya,...Diketahui permintaan Herry Wirawan untuk meminta keringanan hukum disampaikannya pada sidang yang dilakukan secara virtual dengan agenda duplik atau tanggapan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya Herry Wirawan dituntut dengan hukuman mati, kebiri kimia, denda senilai Rp500 juta serta mewajibkan terdakwa membayar restitusi.


Source: Jawa Pos February 05, 2022 07:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */