PUBLIKSATU – AM Hendropriyono turut diseret-seret dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. “Tolong hati-hati dalam merespons sesuatu seperti Al-Zaytun, waspada saja hati-hati,” ujarnya. Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Selain tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah didalami mengenai kemungkinan adanya TPPU. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening milik Panji Gumilang maupun Al Zaytun yang diduga dipakai untuk TPPU.
Source: Jawa Pos July 24, 2023 12:52 UTC